Kegiatan EKSPOR - IMPOR

Posted by Unknown | Posted in , | Posted on 06.26

Standar Kompetensi: Barang impor dan ekspor yang ada di Indonesia
Kompetensi Dasar: Mengidentifika jenis barang ekspor dan impor Indonesia
Sejak zaman dahulu, bangsa Indonesia sudah melakukan hubungan dagang dengan bangsa lain. Pedagang-pedagang dari Arab, India, dan Cina telah berdagang dengan bangsa Indonesia sejak abad ke-5. Pedagang-pedagang tersebut membawa beraneka ragam barang dagangan, seperti barang keramik, kain sutera dan bahan makanan. Di Indonesia, mereka membeli rempah-rempah. Pada abad ke-16, pedagang-pedagang dari Eropa mulai datang. Mereka juga tertarik untuk membeli rempah-rempah. Pedagang dengan bangsa lain terus berlanjut hingga sekarang. Sehubungan dengan kegiatan perdagangan ini, kita akan belajar tentang ekspor dan impor.
1. Ekspor
Pernahkah kamu mendengar kata ekspor dan impor? Kata ekspor dan impor selalu berhubungan dengan perdagangan. Ekspor adalah cara menjual barang dan jasa kepada pihak yang ada di luar negeri. Contoh, kita menjual barang hasil kerajinan (barang asongan, ukir-ukiran) ke Jepang. Ini berarti kita melakukan ekspor ke negara Jepang. Barang yang kita jual ke luar negeri disebut sebagai barang ekspor. Sedangkan, lembaga atau orang yang melakukan ekspor disebut eksportir. Pernahkah kamu melihat barang-barang yang berlabel “kualitas ekspor” pada barang-barang buatan Indonesia? Ini artinya, bahwa barang-barang tersebut dapat dijual ke luar negeri, karena kualitasnya bagus.
Tidak semua barang produksi dalam negeri bisa dijual ke luar negeri. Negara yang mau membeli barang-barang produk kita (Indonesia) pasti akan memilih barang-barang yang berkualitas bagus. Oleh karena itu, barang-barang yang diberi label “kualitas ekspor” adalah barang-barang yang dianggap bagus mutunya. Jika suatu negara mengadakan ekspor, maka pemerintah akan memperoleh pendapatan berupa devisa. Barang-barang yang diekspor Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu:
a)      Minyak bumi dan gas bumi (migas)
b)      Non migas, antara lain hasil-hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan industri
2. Impor
Impor adalah kegiatan memasukkan atau mendatangkan (membeli) barang dan jasa dari luar negeri. Jika kita membeli barang-barang dari luar negeri (seperti mobil, alat-alat elektronik), berarti kita melakukan impor. Barang yang kita beli disebut sebagai barang impor. Sedangkan lembaga atau orang yang membeli barang dari luar negeri akan disebut importir. Jadi barang impor adalah barang-barang buatan luar negeri yang dibawa masuk ke dalam negeri. Mengapa negara itu melakukan impor? Suatu negara melakukan impor, karena:
a)      Negara pengimpor tidak dapat menghasilkan barang tersebut, karena tidak mempunyai bahan dasarnya.
b)      Negara pengimpor dapat memproduksi barang impor tetapi biaya lebih mahal.
c)      Negara pengimpor dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum memenuhi. Contoh: kita mengimpor beras dari Thailand, sebab kebutuhan beras dalam negeri belum mencukupi.
Oleh karena itu selain mengekspor barang-barang ke luar negeri, Indonesia juga mengimpor barang-barang dari luar negeri. Dalam upaya melindungi industri dalam negeri, pemerintah melakukan pembatasan impor. Pembatasan impor akan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut:
a)      Dapat mengurangi ketergantungan produk luar negeri, dan merangsang untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
b)      Menanamkan rasa bangga dan mencintai produksi dalam negeri.
c)      Mendorong industri dalam negeri untuk maju dan berkembang, sebab saingan barang-barang dari luar negeri terbatas.
d)     Dapat menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran dalam negeri
3. Pihak-Pihak yang Berperan dalam Kegiatan Ekspor
Kegiatan perdagangan antarnegara lebih rumit daripada perdagangan di dalam negeri. Hal ini karena perdagangan antarnegara melibatkan banyak pihak. Selain itu, ada perbedaan bahasa, mata uang, dan peraturan perdagangan di tiap-tiap negara. Para pelaku kegiatan ekspor sebagai berikut: 

a. Produsen Eksportir
Produsen eksportir adalah perusahaan yang memproduksi barangbarang untuk diekspor. Produsen eksportir tidak menggunakan jasa perantara yaitu pedagang ekspor. Perusahaan yang bisa berperan sebagai produsen eksportir biasanya merupakan perusahaan besar atau berskala internasional. Perusahaan ini sudah memiliki pasaran di luar negeri. Misalnya, perusahaan di bidang tekstil, mebel, makanan kemasan, dan elektronik.
b. Pedagang Ekspor
Pedagang ekspor merupakan badan usaha yang diberi izin pemerintah untuk melakukan kegiatan ekspor. Pedagang ekspor tidak memproduksi sendiri barang yang diekspornya, tetapi menjual hasil produksi orang lain. Pedagang ekspor harus memiliki izin pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir, disertai dengan kartu Angka Pengenal Ekspor (APE). Dengan surat tersebut, pedagang ekspor diperbolehkan untuk melaksanakan ekspor komoditas sesuai yang tercantum dalam surat tersebut.
c. Wisma Dagang
Wisma dagang merupakan suatu perusahaan ekspor yang besar dan dapat mengekspor berbagai komoditas. Perusahaan ini mempunyai jaringan pemasaran di seluruh dunia. Wisma dagang bisa bermula dari eksportir yang hanya mengekspor satu komoditas. Seiring perkembangan usahanya, eksportir mampu mengekspor berbagai komoditas.

4. Komoditas Ekspor Indonesia
Komoditas merupakan barang atau jasa yang diperdagangkan. Komoditas ekspor Indonesia sangat beragam. Berbagai komoditas tersebut dikelompokkan menjadi dua, yaitu migas dan nonmigas. Ekspor migas meliputi minyak mentah, hasil minyak olahan, dan gas alam. Nonmigas meliputi hasil pertanian, perikanan, pertambangan, industri, dan jasa.
a. Minyak dan Gas
Sejak dahulu minyak merupakan sumber energi dan bahan bakar utama di dunia. Kamu tentu sering mendengar bahwa harga minyak dunia semakin lama semakin meningkat.
Kebutuhan minyak semakin besar seiring dengan bertambahnya penggunaan kendaraan bermotor dan alat-alat listrik. Di sisi lain, minyak bumi termasuk bahan tambang yang tidak bisa diperbarui sehingga jumlahnya semakin terbatas.
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi. Ekspor minyak Indonesia ditujukan terutama ke negara Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Amerika Serikat. Akan tetapi, ekspor minyak bumi Indonesia semakin menurun. Hal ini karena tambang minyak yang ada sudah tidak menghasilkan lagi. Gas alam biasanya ditemukan bersama minyak bumi. Potensi gas alam di Indonesia cukup besar. Gas alam diekspor dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG). Gas alam telah diproduksi sejak tahun 1979 serta diekspor ke Jepang dan Korea Selatan. Saat ini pemerintah tengah berusaha menggantikan peranan minyak sebagai bahan bakar dengan gas. Oleh karena itu, produksi gas akan lebih ditujukan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
b. Non minyak dan Gas
Komoditas minyak dan gas merupakan hasil pertambangan yang sangat berharga. Akan tetapi, cadangan minyak dan gas semakin lama bisa habis. Bangsa Indonesia tidak boleh selamanya mengandalkan pada ekspor minyak dan gas. Oleh karena itu, pemerintah mengembangkan ekspor nonmigas. Agar lebih jelas, simak uraian berikut:
1) Komoditas Pertanian
Komoditas pertanian sangat beragam, yaitu meliputi produk perkebunan, peternakan, perikanan, dan pertanian tanaman pangan. Selain untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, hasilhasil pertanian dan perkebunan Indonesia pun diekspor ke luar negeri. Komoditas pertanian dan perkebunan yang diekspor antara lain kelapa sawit, kopra, kopi, teh, tembakau, cengkih,karet, dan rempah-rempah. Komoditas perikanan yang diekspor adalah hasil penangkapan di laut dan hasil budi daya. Wilayah lautan Indonesia menyediakan ikan berkualitas tinggi dan disukai pasar luar negeri. Misalnya, ikan cakalang, lemuru, dan tuna. Hasil budi daya perikanan yang menjadi komoditas ekspor misalnya udang lobster, katak, dan ikan hias.
2) Komoditas Pertambangan
Indonesia termasuk negara yang kaya bahan tambang. Kekayaan tambang Indonesia tersebar di seluruh penjuru Nusantara. Contoh bahan tambang yang diekspor adalah batu bara, besi, baja, timah, dan tembaga. Bahan tambang yang diekspor ada yang berupa bahan mentah dan ada yang sudah diolah menjadi bahan setengah jadi.

     3) Komoditas Kehutanan
Komoditas kehutanan yang diekspor Indonesia antara lain kayu, damar, dan rotan. Sebagai negara di kawasan tropis, kekayaan hutan Indonesia sangat besar. Jenis kayu yang dihasilkan hutan Indonesia antara lain kayu mangrove, kruing, meranti, eboni, ulin, cendana, dan angsana. Pemanfaatan komoditas kehutanan untuk ekspor diawasi secara ketat oleh pemerintah. Hal ini karena banyaknya pembalak hutan liar yang tidak mengindahkan kelestarian hutan. Kayukayu itu diselundupkan ke luar negeri. Akibatnya, kerusakan hutan di Indonesia semakin meluas. Pada dasarnya, pemerintah berharap ekspor komoditas kehutanan adalah hasil hutan yang sudah diolah, bukan dalam bentuk bahan mentah. Misalnya, rotan sudah diolah menjadi meja kursi dan kayu sudah diolah menjadi bubur kertas atau mebel. Dengan demikian, nilai komoditas kehutanan bisa meningkat.
4) Komoditas Industri dan Kerajinan
Berbagai komoditas ekspor yang diuraikan sebelumnya merupakan komoditas yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam. Hasilhasil kekayaan alam tersebut jika diolah menjadi komoditas industri atau kerajinan akan menambah lapangan kerja bagi masyarakat. Komoditas industri dan kerajinan meliputi berbagai produk yang sudah melewati proses pengolahan. Hasil olahan ini bisa berupa barang jadi atau barang setengah jadi. Contoh komoditas ekspor yang berupa barang jadi adalah alas kaki, kertas, karton, dan alat elektronik. Contoh komoditas ekspor yang berupa barang setengah jadi adalah bijih besi, bijih perak, dan getah karet.
5) Jasa
Selain barang, Indonesia pun mengekspor jasa. Contoh ekspor di bidang jasa adalah kegiatan pariwisata dan pengiriman tenaga kerja. Selama ini Indonesia telah mengirimkan tenaga kerja ke berbagai negara. Misalnya, Arab Saudi, Hongkong, Singapura, dan Malaysia. Para pekerja yang ada di luar negeri akan mengirimkan uang gajinya ke Indonesia sehingga menambah devisa negara.

Comments (0)

Posting Komentar